Proposal Permohonan Kepada LPDB-KUMKM sangat membantu kita di bidang tersebut. berikut ini adalah contoh atau sistematika Proposal Permohonan Kepada LPDB-KUMKM...
I. PROFIL KSP/USP-KOPERASI
Kelembagaan
1. Nama koperasi
2. Tanggal berdiri
3. Alamat koperasi :
- Telepon :
- Fax
4. No. Akta pendirian
5. No. & Tgl. Pengesahan Badan Hukum :
6. Susunan pengurus :
7. Susunan pengawas :
8. Nama pengelola (manajer/direksi) :
9. Jumlah anggota :
10. Jumlah calon anggota :
11. Perijinan dan No. NPWP yang dimiliki :
Manajemen al :
1. Struktur Organisasi:
2. Jumlah karyawan :
3.Manajemen pemberian pinjaman, dan proses pengajuan,
penilaian, persetujuan, pencairan dan rencana pengembalian.
C. Permodalan :
1. Aspek modal sendiri al :
1.1. Ketentuan mengenai simpanan pokok anggota.
1.2. Ketentuan mengenai simpanan wajib.
1.3. Ketentuan mengenai pembentukan cadangan.
1.4. Ketentuan mengenai pembagian SHU.
2. Aspek Modal Pinjaman al:
2.1.Jumlah pinjaman awal dan outstanding (sisa pinjaman) dan
nama pemberi pinjaman (kreditur) .
2.2. Persyaratan modal pinjaman :
a. tingkat suku bunga pinjaman
b. jangka waktu pinjaman
c. kondisi pinjaman (lancar, kurang lancar, diragukan, macet)
3. Aspek Modal penyertaan (bila ada)
3.1. jumlah modal penyertaan
3.2. ketentuan modal penyertaan sesuai dengan perjanjian antara
koperasi dengan investor.
D. Aspek usaha minimal 2 tahun terakhir
1. Usaha penghimpunan dana simpanan (tabungan koperasi dan
simapan berjangka koperasi)
1.1. Jenis simpanan dan ketentuan simpanan. (jumlah simpanan,
tingkat suku bunga, jangka waktu)
1.2. Jumlah simpanan masing-masing jenis simpanan dan jumlah
penyimpan.
2. Usaha pemberian pinjaman
2.1. Jenis pinjaman dan ketentuan pinjaman (penggunaan, tingkat
suku bunga, jangka waktu)
2.2. Jumlah sisa pinjaman (outstanding) tiap jenis pinjaman
2.3. Kolektibilitas pinjaman (lancar, kurang lancar, diragukan,
macet).
II. PERMOHONAN PINJAMAN
1. Jumlah pinjaman yang diminta
2. Penggunaan pinjaman
3. Rencana pemberian pinjaman
3.1. jumlah pinjaman yang akan diberikan dan jumlah yang akan diberi
pinjaman (debitur).
3.2. persyaratan pinjaman (pengguanaan, jk. Waktu, tingkat suku
bunga, pengembalian angsuran)
4. Rencana penarikan pinjaman dari LPDB-KUMKM
5. Rencana pengembalian pinjaman kepada LPDB-KUMKM dilampiri
dengan perhitungan Proyeksi Cash Flow (proyeksi aliran kas) dan
perhitungan hasil usaha.
Dokumen dokumen yang harus diserahkan :
a. Surat Permohonan.
b. Kelengkapan legalitas KSP/USP-Kop, antara lain photo copy Akta
Pendirian dan AD/ART, serta perijinan lainnya.
c. Laporan pertanggungjawaban pengurus pada RAT untuk tahun buku
terakhir.
d. Photo copy KTP pengurus KSP/USP-Kop, sesuai dengan hasil RAT
tahun buku sesuai dengan persyaratan dalam Pasal 6 Petunjuk Teknis
ini.
e. Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir bagi KSP/USP-Kop yang
mengajukan plafond pinjaman dibawah Rp.500.000.000,- (lima ratus
juta rupiah).
f. Laporan keuangan 3 (tiga) tahun terakhir yang telah diaudit oleh
Akuntan Publik bagi KSP/USP-Kop yang mengajukan plafond
pinjaman Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ke atas.
g.Photo copy sertifikat penilaian kesehatan KSP/USP-Kop yang
dikeluarkan oleh pejabat berwenang 1 (satu) tahun terakhir.
Surat permohonan sebagaimana dimaksud pada huruf a ditembuskan kepada
Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota dimana KSP/USP-Kop berdomisili.
0 komentar:
Posting Komentar